Nikah Beda Agama Perspektif al-Qur'an

Authors

  • Tohir Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan Author
  • Nur Yasin Sekolah Tinggi Agama Islam Bustanul Ulum Author

Keywords:

al-Qur’an,nikah beda agama

Abstract

Penelitian ini membahas tema-tema dalam Al-Qur'an, khususnya yang terkait dengan pernikahan, melalui pendekatan kualitatif dengan menggunakan data primer dari ayat-ayat Al-Qur'an tentang pernikahan dan kitab tafsir serta penjelasan asbab an-Nuzul, ditambah data sekunder berupa buku atau artikel yang membahas pernikahan. Salah satu aspek yang dikaji adalah pernikahan beda agama, yang juga dibahas dalam tesis "Nikah Beda Agama Pandangan Yusuf Qardhawi" oleh Aldi Nuari. Menurut tesis tersebut, pernikahan merupakan kontrak sosial yang harus dikembalikan pada nilai-nilai agama sesuai syariat, dengan penekanan bahwa larangan pernikahan sebaiknya dilihat dari sisi sosiologis dan fakta empiris, bukan hanya teologis. Berbeda dengan pendekatan tersebut, penelitian ini menggali hukum nikah beda agama dari perspektif Al-Qur'an dan mengaitkannya dengan teori asbab an-Nuzul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan harus satu agama, dan tidak sah jika salah satu pasangan tidak beragama Islam, baik suami maupun istri. Selain itu, suami diperbolehkan meminta kembali mahar yang telah diberikan dan tidak wajib mempertahankan pernikahan. Ahli Kitab diperbolehkan dinikahi sebagaimana diperbolehkannya memakan hewan sembelihan mereka. Penelitian ini menegaskan pentingnya kesesuaian agama dalam pernikahan sesuai hukum Al-Qur'an.

Downloads

Published

2024-06-11

Issue

Section

Articles